Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra) merilis data yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
menempati peringkat pertama sebagai jajaran birokrat terkorup di Indonesia.
Hal tersebut berdasar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2011 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
Terkait hal itu, Fitra meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok), untuk membersihkan pemprov dari perilaku birokrat korup.
“Untuk Gubernur terpilih Jokowi-Ahok, seharusnya 100 hari program mereka ke depan adalah membersihkan birokrat yang korup. Dengan adanya kerugiaan sebesar Rp721.5 miliar ini, bisa melakukan pergantian dan pergeseran kepala dinas atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Senin (1/10/2012).
Uchok mengusulkan agar Jokowi memutasi pajabat korup ke kantor kelurahan, “Kalau bisa geser saja atau pindahkan saja ke kantor kelurahaan, yang kena kasus kerugian negara ini, kasih saja ke aparat hukum, khususnya KPK,” tambahnya.
Bila Jokowi-Ahok tidak melakukan pembersihan, sambung dia, yang berpotensi terjadi adalah gelombang besar yang akan menyapu kepercayaan masyarakat atas legitimasi pemerintahan provinsi yang baru.
Seperti diketahui, Fitra merilis data kerugiaan negara berdasrkan pemeriksaa BPK. Ini memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemprov cenderung korup. Kerugiaan tersebut diketahui setelah BPK mempublikasikan IHP Semester II Tahun 2011. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp4,1 triliun dengan 9.703 kasus di seluruh provinsi. DKI Jakarta menempati posisi pertama.
Hal tersebut berdasar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2011 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
Terkait hal itu, Fitra meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok), untuk membersihkan pemprov dari perilaku birokrat korup.
“Untuk Gubernur terpilih Jokowi-Ahok, seharusnya 100 hari program mereka ke depan adalah membersihkan birokrat yang korup. Dengan adanya kerugiaan sebesar Rp721.5 miliar ini, bisa melakukan pergantian dan pergeseran kepala dinas atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Senin (1/10/2012).
Uchok mengusulkan agar Jokowi memutasi pajabat korup ke kantor kelurahan, “Kalau bisa geser saja atau pindahkan saja ke kantor kelurahaan, yang kena kasus kerugian negara ini, kasih saja ke aparat hukum, khususnya KPK,” tambahnya.
Bila Jokowi-Ahok tidak melakukan pembersihan, sambung dia, yang berpotensi terjadi adalah gelombang besar yang akan menyapu kepercayaan masyarakat atas legitimasi pemerintahan provinsi yang baru.
Seperti diketahui, Fitra merilis data kerugiaan negara berdasrkan pemeriksaa BPK. Ini memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemprov cenderung korup. Kerugiaan tersebut diketahui setelah BPK mempublikasikan IHP Semester II Tahun 2011. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp4,1 triliun dengan 9.703 kasus di seluruh provinsi. DKI Jakarta menempati posisi pertama.
Source
: okezone.com