Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB),
Srihadi Agungpriyono, memberikan beberapa tips memilih hewan qurban.
"Kepada
sohibul qurban, belilah hewan di tempat yang tampak bersih dan
terkoordinasi baik. Ada sertifikat atau sudah dicek kesehatan oleh
dokter hewan. Jangan terpukau dengan harga yang murah," ujar Srihadi
ketika dihubungi Republika Rabu (17/10).
Srihadi
mengimbau agar masyarakat membeli hewan qurban pada saat siang hari.
Tempat penjualan pun, kata dia, harus memperhatikan kondisi hewan. "Ada
pakan dan minum yang cukup serta diberi teduhan terhadap panas dan
hujan," tutur Srihadi.
Srihadi mengungkapkan syarat hewan qurban
berdasarkan syariat. Syarat pertama adalah hewan yang dikurbankan yaitu
kambing, domba, atau sapi, berusia cukup atau dewasa. Untuk kambing
berusia paling tidak 1 tahun dan sapi berusia 2 tahun. Kemudian,
diutamakan jantan dan sehat.
"Ciri-ciri hewan qurban yang sehat
adalah badan tegap, mata bersinar tanpa kotoran mata (belekan), hidung
basah (bukan ingus pilek), bulu bersih mengkilap, tidak kotor atau
gimbal, tidak ada cacat pada telinga, kaki, dan mata, hewan aktif
bergerak tidak loyo," jelas Srihadi.
Lebih lanjut, Srihadi
menambahkan, agar memilih hewan qurban yang memiliki sertifikat. "Paling
bagus adalah hewan qurban tersebut memiliki sertifikat atau sudah dicek
kesehatannya oleh petugas dinas peternakan atau dokter hewan setempat,"
ujar Srihadi.
Srihadi menuturkan sertifikat khusus untuk hewan
kurban sebenarnya tidak atau belum ada. Ia mengatakan hanya ada Surat
Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas daerah
asal ternak. "Artinya hewan itu sudah diperiksa sebelum dijualbelikan,"
tutur Srihadi.
Menurut Srihadi kesehatan menjadi penting
pertimbangan memilih hewan qurban di Indonesia. "Karena ada beberapa
daerah rawan penyakit berbahaya seperti anthrax. Maka pemeriksaan
kesehatan sangat dianjurkan sebelum atau setelah pemotongan," kata
Srihadi
Source : www.republika.co.id
